[smartslider3 slider="2"]

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA

bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kuningan, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Bpk. Sunarto, S.Pd. S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Angga Insana Husri, S.H., M.H., Jaksa Pengacara Negara, dan Staf Datun melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Perusahaan Umum (Perum) BULOG Kantor Cabang Cirebon dengan Kejaksaan Negeri Kuningan tentang Penanganan Permasalahan dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam kesempatan yang sama Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan mengungkapkan bahwa dengan adanya Program Ketahanan Pangan di Indonesia yaitu “Asta Cita” BULOG memiliki tanggung jawab yang semakin berat. Kejaksaan pada bidang Datun memiliki kewenangan dalam Pelaksanaan Penegakan Hukum, Pendampingan hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum sesuai pada peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021. Oleh karena itu diharapkan setelah MOU bisa terjalin kerja sama yang sifatnya tidak hanya ceremonial saja, tetapi terdapat implemetasinya seperti SKK, bantuan hukum pada kebijakan-kebijakan yang masih diragukan dan hal lainnya yang masih berada pada ruang lingkup kejaksaan khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *