Selasa, 11 Februari 2025 bertempat di Ruangan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum telah dilaksanakan kegiatan Standar Operasional Prosedur Pemberian Sanksi Sosial Bagi Pelaku Pasca Persetujuan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Via Zoom Meeting bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Standar Operasional Prosedur Pemberian Sanksi Sosial Bagi Pelaku Pasca Persetujuan Penyelesaian Perkara










Leave a Reply